E satu.com (Cirebon) -
Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota menangkap satu pelaku tawuran di Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Iptu Suganda mengatakan, tawuran terjadi sekitar pukul 01.10 malam Minggu (17/3/2024).

“Begitu kita mendapatkan informasi dari masyarakat kita langsung ke TKP dan langsung membubarkan aksi tawuran tersebut,” katanya, Minggu (17/3/2024).

Dirinya melanjutkan, setelah membubarkan aksi tawuran tersebut, pihaknya menyisir lokasi tawuran dan menangkap 1 orang pelaku.

“Kita mengamankan pelaku berinisial R berusia 20 tahun, dan mengamankan 4 unit sepeda motor,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, pelaku sendiri tinggal di Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia diajak temannya untuk tawuran konten, dan yang terlibat tawuran tersebut sekitar 10 - 15 orang lagi,” ungkapnya.

Suganda menuturkan, saat diamankan pelaku R sendiri terlihat mabuk namun masih sadar.

“Pelaku agak mabuk tapi masih sadar saat diamankan, saat ini masih sedang kita interogasi,” tuturnya. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top