E satu.com (Tangerang) - Pernyataan Ketua Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP ) Kota Tangerang M. Soleh di media Esatu.com , terkait dukungannya terhadap Bakal Calon Walikota yang maju jalur independen, di respon positif oleh beberapa tokoh Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) , seperti Gema Anak Indonesia Bersatu ( GAIB ) Perjuangan dan Front Banten Bersatu ( FBB ).
Menurut Sekjen DPP Gema Anak Indonesia Bersatu ( GAIB ) Perjuangan, Amrul Sani, apa yang disampaikan oleh ketua Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan ( GMPP ) Kota Tangerang sangat tepat , realistis alias masuk akal
" Bakal calon walikota yang maju dari jalur independen, bila terpilih maka dalam menjalankan tugasnya tidak terbebani oleh kepentingan partai politik, itu sangat realistis alias masuk di akal, namun apakah di Pilkada Kota Tangerang ada yang berani maju dari jalur independen ?Proses, tahapan dan persyaratan sangat berat ", ujar Amrul Sani saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (9/5/2024 )
Begitupun dengan Ketua Umum Front Banten Bersatu ( FBB ) H.M Soleh , dirinya sepakat dan menyatakan siap berkolaborasi mendukung Bakal Calon Walikota yang maju dari jalur independen.
" Sosok yang berani maju dari jalur independen , membuktikan keseriusannya sekaligus teruji perjuangan dan pengorbanannya dalam mengawal pencalonannya sebagai salah satu kandidat di Pilkada Kota Tangerang, karena itu bila ada kandidat Pilkada Kota Tangerang yang berani' maju dari jalur independen patut kita dukung dan kualitas kandidat Balon Walikota bukan hanya sekedar di lihat dari visi, program dan agenda kerjanya. yang paling penting adalah keberaniannya dalam berjuang dan berkorban demi untuk kepentingan masyarakat. kemudian kita lihat sampai sejauh mana rekan jejak yang sudah di perbuat untuk pembangunan Kota Tangerang " , tegas H. Moch. Soleh saat dijumpai di kediamannya, di Bugel Mas, Kecamatan Karawaci pada Kamis ( 9/5/2024 ).
Lain halnya dengan yang disampaikan oleh Lawyer yang juga penasehat hukum DPC MCI Kota Tangerang, Mashuri Zein SH , meskipun Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan saat ini belum terlegalitaskan secara hukum ,namun gerakannya dilindungi oleh Undang - Undang
" Meskipun Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan ( GMPP ) belum terlegalitaskan, namun terlindungi oleh undang-undang dasar 1945, yaitu hak berkumpul dan berserikat, terlebih bila gerakan nya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat , tentunya perlu kita dukung. Selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 ", papar Mashuri Zein SH , di sekretariat DPC MCI Kota Tangerang, pada Kamis ( 9/5/2024 )
Ketua Umum LSM PISS Indonesia, Yasen SH. MH., memberikan komentar dengan menyampaikan, " Oke banget dan analisanya mantap ", tulis Yasen, seorang penasehat hukum dari Law Office Yasen and Associates, melalui WhatsApp, pada Kamis malam ( 9/5/2024 )
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: