Bonnie


E satu.com (Majalengka) - Tim Kegiatan Studi Kelayakan Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) melakukan kunjungan langsung ke ruangan yang akan dijadikan sebagai Kantor Sat Pam Obvit Polres Majalengka pada Senin (27/5/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Studi Kelayakan Pembentukan Sat Pam Obvit, Kasubbag Sisinfolap Bag RBP Birorena Polda Jabar, Pembina Drs. Safriyal Tanjung.

Dalam kunjungannya, Pembina Drs. Safriyal Tanjung memberikan pengarahan dan penekanan terkait mekanisme serta syarat-syarat pembentukan Sat Pam Obvit Polres Majalengka. Beliau menjelaskan pentingnya memahami dan memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan terbentuknya Sat Pam Obvit yang efektif dan efisien.

"Pembentukan Sat Pam Obvit ini harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh regulasi. Semua proses harus dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur untuk menjamin keamanan dan perlindungan objek vital di wilayah ini," ujar Drs. Safriyal Tanjung.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kabag Ren Polres Majalengka, Kompol Cucu Supiar, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. Beliau menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam mendukung pembentukan Sat Pam Obvit guna meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

"Kami siap mendukung segala upaya dan langkah yang diperlukan untuk pembentukan Sat Pam Obvit di Polres Majalengka. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap objek vital di wilayah hukum kami," kata Kompol Cucu Supiar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan studi kelayakan yang dilakukan oleh tim untuk memastikan kesiapan dan kelayakan ruangan yang akan digunakan sebagai Kantor Sat Pam Obvit di Polres Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



Sumber : Humas Polres Majalengka

editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top