Bonnie


E satu.com (Tangerang) - Mengetahui adanya pemberitaan di media E satu.com yang menyebutkan adanya  pasien  dipulangkan dalam keadaan kritis  , menjadi sorotan serius Wakil Ketua DRPD Kota Tangerang, Teungku Iwan.

Menurut Teungku Iwan ,  bila benar  pasein di pulangkan dalam keadaan kritis  terlebih slang oksigen yang terpasang dari lobang leher masih terpasang, itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

" Jika benar tdak manusiawi. Masa selang masih ada dipulangkan. Kalo ada apa- apa tindakan urgem kan tetap keluarga di  rumah awam menanganinya, belum lagi dari sisi steril tempatnya , berbeda kalo pasien masih di RS ada perawat disitu yang bisa menangani

Dan kselamatan pasien harus diutamakan dari segalanya termasuk pada persoalan regulasi sekalipun. Kadang kan ada aturan pasien BPJS itu kalo ga salah 3 - 5 hr. harus pulang " Papar Teungku Iwan  ,melalui WhatsApp . Jumat ( 17/5/2024 )

Lebih lanjut Tengku Iwan, menegaskan DRPD Kota Tangerang harus memanggil pihak Rumah Sakit terkait regulasi BPJS

" Jadi itu mesti di cek dipulamgkammya karena dianggap kesembuhan atau Krn regulasi BPJS. Tapi apapun keselamatan lebih utama

Jika ada kendala regulasi bikin kek kesepakatan baru Anatara RS dan BPJS untuk tangani pasien

Jadi  pihak DPRD  harus  memanggil pihak Rumah Sakit untuk dimintai penjelasan " Tegas Tengku Iwan

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top