E satu.com (Kota Cirebon) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon berhasil menyita ratusan kardus berisi minuman keras dalam sebuah operasi penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, pada Selasa (27/8/2024).
Kasatpol-PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 407 dus minuman beralkohol berhasil diamankan dalam operasi tersebut. "Ratusan kardus berisikan minuman keras ini terdiri dari berbagai merek terkenal," ujarnya.
Menurut Edi, operasi ini dilakukan setelah pihaknya memantau aktivitas di gudang tersebut selama satu bulan terakhir. Gudang itu diketahui berfungsi sebagai tempat penyimpanan sekaligus distributor minuman keras yang didistribusikan ke berbagai daerah di wilayah 3 Cirebon.
"Setelah penyitaan ini, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," tambah Edi.
Ia juga menuturkan bahwa aktivitas distribusi minuman keras dari gudang tersebut dilakukan pada sore hari antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, dengan menggunakan mobil-mobil kecil dan sepeda motor.
Edi menjelaskan, gudang tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai bengkel mobil, namun digunakan untuk menyimpan minuman keras di dalam mobil-mobil rusak, mobil boks, dan truk.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres dan kejaksaan untuk langkah lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Satpol-PP dalam mengungkap peredaran minuman beralkohol ini.
"Kota Cirebon sudah memiliki peraturan daerah yang menyatakan nol persen minuman beralkohol," tegasnya.
Agus menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada November mendatang. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman beralkohol di Kota Cirebon.
"Kami ingin ke depannya tidak ada lagi kegiatan usaha yang memperjualbelikan minuman beralkohol," pungkasnya. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: