E satu.com (Kota Cirebon) - Pemerintah pusat, dibawah arahan Presiden Prabowo Subianto, menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan judi online yang semakin marak di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengintensifkan pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian online yang dilarang.
Seorang wanita yang juga dikenal sebagai selebgram di Cirebon diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) terkait keterlibatannya dalam penyebaran judi online. Tersangka, berinisial ENS, yang berasal dari Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, diduga terlibat dalam promosi situs judi online kerang.live.
Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa ENS yang memiliki belasan ribu pengikut di media sosial, menerima tawaran untuk mempromosikan situs judi tersebut. Ia dihubungi oleh seseorang yang terhubung dengan website kerang.live, yang menawarkan imbalan sebesar 1,5 juta hingga 2 juta rupiah untuk setiap promosi yang dilakukan.
“Tersangka ENS lalu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang bernama 'Talent Kerang' bersama empat anggota lainnya,” kata AKP Anggi, dalam konferensi pers, Rabu (13/11).
Selain imbalan tersebut, ENS juga diberi bonus tambahan jika berhasil merekrut orang lain untuk bergabung dalam situs kerang.live.
Sejak Oktober 2023, ENS telah aktif melakukan promosi tersebut dan berhasil merekrut sebanyak 18 orang, mendapatkan bonus Rp 50 ribu untuk setiap orang yang berhasil diajak bergabung.
“Uang telah menggelapkan mata tersangka, sehingga ia terus melanjutkan aksinya,” ujar Anggi.
Kini, ENS telah diamankan di sel tahanan Mapolres Ciko, dan pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online tersebut. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: