E satu.com (Tangerang) -
MCI  Kota Tangerang kembali mengungkap Praktek gratifikasi  terkait  proyek  pembangunan infrastuktur yang sudah cukup lama terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang. 

Menurut ketua MCI Kota Tangerang, Asep Wawan Wibawan, pihaknya memiliki bukti cukup kuat serta saksi yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya 

" Karena sampai sejauh ini belum terdengar adanya tindakan tegas dari otoritas tertinggi di Kota Tangerang, maka kami ungkap kembali praktek gratifikasi yang pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang " Kata Asep Wawan Wibawan, dikediamannya. Senin ( 3/2/2025 )

Asep menjelaskan,  Ia akan  melaporkan praktek gratifikasi yang  pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang ke Kantor Kejaksaan Tinggi 

" Karena sampai saat ini otoritas tertinggi di Kota Tangerang, sepertinya belum memberikan tindakan tegas, maka kami akan melaporkan  praktek gratifikasi yang pernah terjadi di kantor dinas Perkim Kota Tangerang  ke Kantor Kejaksaan 

Kami memiliki bukti kuat serta saksi yang terlibat langsung dalam praktek gratifikasi tersebut. Saksi tersebut sangat bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan siap memberikan kesaksian  " Tegas Asep 

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top