E satu.com 
(Majalengka) - Beberapa warga masyarakat desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya merasa resah setelah mengetahui AJB yg diterbitkan melalui Sekdes Dudi Mulyadi ternyata asli tapi palsu ( Aspal )

Pasalnya tandatangan dan cap kepala desa rancaputat telah di palsukan

AJB yg telah di palsukan  milik tiga warga banjaran dan merasa resah karena AJB yang di terbitkan adalah Asli Tapi palsu  Aspal

Akibat Kelakuan Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka Dudi Mulyadi telah merusak nama baik Eli Herawati ( Kades Rancaputat )

Selain itu juga Sekdes Desa Rancaputat ini diduga kuat nilep uang untuk biaya proses AJB beberapa warga lain nya hingga prosesnya sampe sekarang belum selesai.

Pada saat di temui di ruang kerjanya Eli Herawati Kades Rancaputat , mengungkapkan Pada awak media mengenai kronologis Tanda tangan serta cap stempel kepala desa yang telah di palsukan berawal ada warga YY (45 )yang mengucapkan terimakasih AJB yang di proses oleh Sekdes Dudi  telah terbit

Eli Herawati  kades Rancaputat pun sontak kaget bercampur geram karena dirinya tak pernah merasa membubuhkan tanda tangan AJB tersebut

Akibat ulahnya tersebut, Kepala Desa Rancaputat alami sering didatangi , warga menanyakan AJB yg tak kunjung Terbit yg telah menyetor uang untuk biaya penerbitan Pasalnya para korban selalu datang ke desa menanyakan perkembangan pengurusan AJB.

Eli Herawati, Kepala Desa Rancaputat, akhirnya melaporkan sekdes-nya ke Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim )  Polres Majalengka, Polda Jawa Barat di bulan Januari 2025.

"Iya saya laporkan, Selain itu ia juga memalsukan tanda tangan saya dan Cap Stempel Kepala Desa yang telah di gandakan ," ujar Eli Herawati dengan nada emosi.

Lanjutnya,  Akibat ulahnya saya dan perangkat desa jadi kena getahnya, Warga yang dirugikan baik secara  materi  maupun inmateri datangnya ke kantor Desa.

"Untuk itu, Saya imbau korban sekdes agar segera menyelesaikan persoalan ini," tegas Kades Eli menyampaikan  klarifikasi pada beberapa  media , Selasa (18/02/2025 )

Ditempat terpisah  Sekdes Dudi Mengiyakan apa yang telah di perbuat dengan kejadian tersebut ,  "Saya terpaksa memalsukan  tanda tangan ibu kuwu karena Apabila diri nya meminta Tanda tangan AJB suka rewel ", tutur Dudi pada saat di konfirmasi di rumahnya

Persoalan pemalsuan tanda tangan sendiri sudah dilaporkan ke Polres Majalengka dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/03/I/2025/JBR/RES MJLK.

Permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala desa Rancaputat yang diduga dilakukan sekdesnya ini masih berproses di Polres Majalengka ,Polda Jawa Barat.

Luputan Live
Editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top