E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota melalui Satuan Binmas terus memperkuat peran preventifnya dalam menangani kenakalan remaja. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar, seperti yang digelar di SMP Negeri 8 Kota Cirebon pada Jumat, (13/6/25).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Sat Binmas Polres Cirebon Kota menyampaikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja, bahaya geng motor, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya. Selain itu, turut disosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi peserta didik.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Iptu Sunardi, S.H., didampingi Iptu Andi Guritno, S.E., Iptu Didik S., Aiptu Andi S., Aiptu Hen Yusnendar, Bripka Joko Triono, S.H., serta Briptu Anggit Nursyah. Penyuluhan disampaikan secara interaktif, dan para siswa terlihat aktif merespons berbagai pertanyaan dari pemateri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar adalah langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak ingin anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku. Melalui pembinaan seperti ini, kami dorong tumbuhnya kesadaran hukum dan karakter positif sejak usia dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa pelajar yang terbukti terlibat dalam tawuran, geng motor, atau tindakan pidana lainnya tetap akan diproses sesuai hukum, namun tetap memperhatikan ketentuan dalam sistem peradilan anak.
Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, AKP Sudarsono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin Sat Binmas di sekolah-sekolah.
“Kami ingin mengedukasi siswa tentang dampak negatif pergaulan bebas. Kami juga mengajak para guru dan orang tua untuk bersinergi menjaga anak-anak dari pengaruh lingkungan yang buruk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa pihak kepolisian membuka ruang partisipasi aktif dari masyarakat.
"Silahkan laporkan jika ada indikasi kenakalan remaja atau potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, WA Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau ke Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah dan diharapkan mampu memberi pemahaman kepada siswa untuk lebih bijak dalam bertindak serta menghindari kegiatan negatif di luar sekolah.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para pelajar.
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam menjaga generasi muda dari ancaman kenakalan remaja. (Wandi)
Post A Comment:
0 comments: