E satu.com (Kota Cirebon) -
Puluhan orang tua murid dari jenjang SD, SMP, hingga SMA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X di Kota Cirebon, Rabu pagi (30/7/2025). 

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pendidikan.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan kepada pihak sekolah dan instansi pendidikan. Mereka meminta agar sekolah memberikan informasi yang jelas dan terbuka terkait penggunaan dana operasional dan sumbangan dari orang tua.


“Kami menuntut agar sekolah memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang penggunaan dana sekolah, termasuk pungutan dan sumbangan. Sekolah harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa dana digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” demikian isi pernyataan tertulis yang dibagikan kepada wartawan usai aksi.

Koordinator lapangan aksi, Tryas Moekhamad Purnawarman, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap hak-hak siswa dan perlunya akuntabilitas dalam sistem pendidikan.

“Aksi pungutan sekolah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap hak-hak siswa dan orang tua. Kami ingin memastikan bahwa sekolah mengelola dana dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya kepada awak media.


Tryas juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan usai aksi hari ini, pihaknya siap untuk mengambil langkah lanjutan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal pengelolaan dana sekolah di Kota Cirebon. Jika tidak ada perubahan, kami akan melakukan aksi lanjutan dan mendesak langkah tegas dari pihak berwenang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyatakan siap bekerja sama dengan sekolah dan instansi terkait untuk memastikan agar praktik pungli di sekolah benar-benar dihentikan dan sistem pengelolaan dana berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Cirebon maupun KCD terkait tuntutan para orang tua murid tersebut. (Wandi)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top