E satu.com (Tangerang) - Di Kota  Tangerang sepertinya penjualan seragam di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)  sepertinya  sudah dianggap hal biasa  dilakukan

Salah satunya  seperti yang terjadi di SDN  Pondok Bahar V karang tengah . diduga kuat melakukan  penjualan seragam sebesar Rp 900 ribu .  Untuk seragam,  baju batik, baju muslim, olah raga, rompi  , celana merah, topi & dasi. Dibayarkan melalui panitia penerimaan siswa baru. Sebelumnya orang tua murid bisa melunasi , anaknya tidak akan mendapat seragam tersebut

Bahkan menurut pengakuan orang tua murid yang  wanti - wanti namanya tidak disebutkan, ia  membeli seragam anaknya senilai Rp.900.000 tanpa diberikan kwitansi sebagai bukti pembayarannya

"Penjualan seragam ini tidak ada kwitansinya,  seperti menjadi sesuatu yang terselubung " Ungkapnya kepada Awak media melalui WhatsApp. Rabu ( 23/7/2025 )

Mengetahui informasi tersebut,  mantan  penggiat pendidikan  Anak,yang sebelumnya eksis mengadakan event - event pendidikan , Wibawan  , Mengkritisi  keras sikap dinas Pendidikan Kota Tangerang yang dinilai kurang tegas dan objektif dalam melakukan pengawasan

" Dari informasi yang diterima ,  di Kota Tangerang cukup banyak sekolah yang melakukan  transaksi atau jual beli di sekolah

Apapun  alasannya , pihak sekolah tidak  baik melakukan transaksi ,  karena  akan terindikasi kuat adanya bisnis terselubung yang lebih menguntungkan pihak sekolah dan membebani orang tua murid. Terlebih di sekolah negeri, kan untuk biaya operasional juga gajih guru sudah di tanggung pemerintah

Kenapa harus sibuk mencari   pemasukan lain , Fokus aja   sama tugas dan kewajibannya sebagai  lembaga yang dipercaya masyarakat menciptakan generasi , yang pintar  '  cerdas, aktif, produktif dan berakhlak mulia " Kata Wibawan dikediamannya. Kamis ( 24/7/2025 )
,
Menurut Wibawan,  muaranya ada di Dinas Pendidikan Kota  Tangerang yang terkesan  kurang tegas dan objektif bahkan seperti tutup mata alias kurang peduli terkait hal itu

' Bagaimanapun juga ini muaranya ada di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, kalau menang ada   niat, tekad serta serius ingin  mendorong terciptanya  pendidikan yang  berkualitas , ya lakukanlah pengawasan yang tegas dan objektif " Kata  Wibawan

Lebih lanjut , Wibawan  menyampaikan aspirasinya kepada komisi 2 DPRD Kota Tangerang , agar berani mendesak  Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan tindakan tegas kepada pihak sekolah  yang diduga melakukan bisnis terselubung

' Kami berharap  Komis 2 DPRD Kota Tangerang , jangan berpangku tangan, tapi menindaklanjuti dengan cerdas,  cermat, tegas  serta mendesak Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan tindakan yang tegas kepada pihak sekolah yang terbukti melakukan bisnis terselubung " Pungkas  Wibawan (AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top