E satu.com (Tangerang) - Di Kota Tangerang sepertinya penjualan seragam di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sepertinya sudah dianggap hal biasa dilakukan
Salah satunya seperti yang terjadi di SDN Pondok Bahar V karang tengah . diduga kuat melakukan penjualan seragam sebesar Rp 900 ribu . Untuk seragam, baju batik, baju muslim, olah raga, rompi , celana merah, topi & dasi. Dibayarkan melalui panitia penerimaan siswa baru. Sebelumnya orang tua murid bisa melunasi , anaknya tidak akan mendapat seragam tersebut
Bahkan menurut pengakuan orang tua murid yang wanti - wanti namanya tidak disebutkan, ia membeli seragam anaknya senilai Rp.900.000 tanpa diberikan kwitansi sebagai bukti pembayarannya
"Penjualan seragam ini tidak ada kwitansinya, seperti menjadi sesuatu yang terselubung " Ungkapnya kepada Awak media melalui WhatsApp. Rabu ( 23/7/2025 )
Mengetahui informasi tersebut, mantan penggiat pendidikan Anak,yang sebelumnya eksis mengadakan event - event pendidikan , Wibawan , Mengkritisi keras sikap dinas Pendidikan Kota Tangerang yang dinilai kurang tegas dan objektif dalam melakukan pengawasan
" Dari informasi yang diterima , di Kota Tangerang cukup banyak sekolah yang melakukan transaksi atau jual beli di sekolah
Apapun alasannya , pihak sekolah tidak baik melakukan transaksi , karena akan terindikasi kuat adanya bisnis terselubung yang lebih menguntungkan pihak sekolah dan membebani orang tua murid. Terlebih di sekolah negeri, kan untuk biaya operasional juga gajih guru sudah di tanggung pemerintah
Kenapa harus sibuk mencari pemasukan lain , Fokus aja sama tugas dan kewajibannya sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat menciptakan generasi , yang pintar ' cerdas, aktif, produktif dan berakhlak mulia " Kata Wibawan dikediamannya. Kamis ( 24/7/2025 )
,
Menurut Wibawan, muaranya ada di Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang terkesan kurang tegas dan objektif bahkan seperti tutup mata alias kurang peduli terkait hal itu
' Bagaimanapun juga ini muaranya ada di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, kalau menang ada niat, tekad serta serius ingin mendorong terciptanya pendidikan yang berkualitas , ya lakukanlah pengawasan yang tegas dan objektif " Kata Wibawan
Lebih lanjut , Wibawan menyampaikan aspirasinya kepada komisi 2 DPRD Kota Tangerang , agar berani mendesak Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan tindakan tegas kepada pihak sekolah yang diduga melakukan bisnis terselubung
' Kami berharap Komis 2 DPRD Kota Tangerang , jangan berpangku tangan, tapi menindaklanjuti dengan cerdas, cermat, tegas serta mendesak Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan tindakan yang tegas kepada pihak sekolah yang terbukti melakukan bisnis terselubung " Pungkas Wibawan (AWW)







.webp)











Post A Comment:
0 comments: