E satu.com (Majalengka) - Dinamika dalam perjalanan politik di internal partai adalah satu hal yang lumrah dan wajar namun aksi keras menentang Keputusan Hukum dalam Peradilan Negeri (PN Majalengka) berarti sama dengan melawan Amanat Undang undang.
Sebagai mana yang telah di lakukan oleh para petinggi partai PDI Perjuangan di tingkat DPC Majalengka yang terkesan Radikal dan ugal ugalan sampai mau melibatkan Satgas dari Kabupaten tetangga dinilai tidak bijak serta tidak elegan dalam menyelesaikan konflik internal DPC PDI Perjuangan Majalengka.
Aksi aksi tersebut dianggap tidak sesuai dengan Ideologi Partai itu sendiri karena akan berdampak memperburuk citra Partai dimata publik dan dapat membahayakan keutuhan di akar rumput serta membingungkan para kader partai itu sendiri karena tidak semua ranting maupun PAC PDI-P yang di tingkat Kecamatan mendukung dan menyetujui atas kebijakan yang dilakukan para petinggi yang ada di DPC PDI-P Majalengka karena melakukan perlawanan terhadap Keputusan Pengadilan Negeri Majalengka yang memiliki Ketetapan Hukum secara Konstitusional yang sudah menjadi Amanat Undang undang
Seperti yang disampaikan oleh salah satu kader PDI- P tingkat PAC , Agus Mengatakan pada E satu.com, Dia merasa bingung dengan terjadinya kisruh DPC PDI-P Majalengka yang dinilai semakin Kacau dan tidak adanya kepastian dalam hal kebijakan internal
Lebih lanjut Agus, mengatakan jika Kisruh di internal partai semakin berlarut maka di hawatirkan dapat berpengaruh buruk pada eksistensi Partai dalam kontestasi politik lebih lanjut dimasa yang akan datang.
Sedangkan sekelas kasus yang terjadi di internal DPP PDI Perjuangan Jakarta yang melibatkankan Sekjen DPP PDI -P Ir.Hasto Kristiyanto saja tidak seheboh seperti yang tengah terjadi di tingkat DPC PDI-P Majalengka yang terkesan Ekstrim dan Radikal , ironisnya semua aksi tersebut di pimpin langsung Oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Majalengka yang tidak seharusnya dilakukan.
Warsono salah satu Kader yang ada di tingkat ranting pun mengemukakan, Kalau Kisruh DPC PDI-P tidak segera dihentikan dan semakin ekstrim dalam hal ketidakpuasan Atas Putusan Majelis Hakim dalam proses persidangan bulan Juni lalu yang digelar Pengadilan Negeri Majalengka maka kami yang diakar rumput tingkat ranting semakin bingung dan dihawatirkan partai yang Kami cintai dan banggakan selama ini imbasnya akan runtuh dan berkurang para simpatisan dan relawan, lalu yang rugi pastinya Partai itu sendiri,Tuturnya.
Sementara H. Hamzah Nasyah,S.Hut,MM. Pada saat di temui Awak media ini di kediamannya Wisma Runting Mas,pt Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya mengatakan Keprihatinannya yang sangat dalam atas kegaduhan yang tengah terjadi di internal DPC PDI-P Majalengka akhir akhir ini karena H. Hamzah sendiri sudah menegaskan secara tegas dan lugas bahwa Kemenanganya di PN Majalengka adalah Kemenangan PDI Perjuangan, lalu pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh DPC PDI Majalengka untuk siapa sebenarnya??? menurutnya semakin ekstrim pergerakan yang dilakukan oleh Ketua dan sekertaris DPC PDI-P Majalengka yang terkesan Ugal ugalan dalam mengambil sikap langkah politiknya itu akan mengakibatkan preseden tidak baik bahkan berakibat fatal dan imbasnya memperburuk cita Partai dalam penilaian publik, alangkah baiknya jangan dicampur adukan kepentingan pribadi dengan Kebijakan Partai dan seharusnya Dr.H.Karna Sobahi,M.Pd. Bersikap Legowo dan menerima atas kekalahan dalam kompetisi Pilkada yang lalu jangan selalu menjastis H.Hamzah Nasyah,S.Hut,MM. Sebagai penyebab kekalahan dalam kontestasi Pilkada dan satu satu nya orang yang harus bertanggungjawab atas kekalahan itu sehingga harus memaksakan bahwa Hamzah Wajib di dapuk (di Pecat sepihak) dari internal partai PDI-P atas usulan DPC PDI-P Majalengka
Karena dari hasil persidangan yang di gelar Pengadilan Negeri Majalengka, secara fakta hukum memutuskan Bahwa H.Hamzah Nasyah, S.Hut,MM. tidak terbukti melakukan pelanggaran dan atau merugikan partai PDI Perjuangan.
Lebih lanjut H.Hamzah menuturkan jika kita lihat kilas balik kebelakang di tahun 2017 lalu betapa harmonisnya hubungan politik dengan Dr.H.Karna Sobahi, M.Pd dengan H.Hamzah Nasyah saat merintis dan sekaligus mendeklarasikan Relawan Laskar untuk mengusungnya sebagai Calon Bupati Majalengka Periode 2018-2023 di kediaman H.Hamzah Wisma Runting Mas sampai menjadi pemenang dalam kontestasi Pilkada Serentak dan melenggang di pendopo kabupaten Majalengka sebagai Bupati Terpilih secara Depinitif namun Posisi sekarang berubah seratus delapan puluh derajat sehingga keduanya diibaratkan "dulu sedekat urat nadi kini sejauh matahari"
Editor : Ade Prayitno










.webp)











Post A Comment:
0 comments: