E satu.com (Kota Cirebon) - Sugiarto Tjiptohartono, pemilik perusahaan penyewaan alat berat PT CHAS Cirebon, meluapkan kekecewaannya di hadapan wartawan usai merasa dikhianati oleh adik iparnya sendiri, Widjoyo Santoso. Ia mengaku geram lantaran orang yang pernah ia tolong justru menggugatnya ke pengadilan hingga belasan kali.

“Saya masih pegang adat ketimuran. Kalau dia datang dan minta maaf, saya akan maafkan. Tapi kalau tidak, saya penjarakan,” tegas Sugiarto
sembari mengeprak meja saat konferensi pers di Cirebon, awal pekan ini.

Menurut Sugiarto, kasus bermula pada Juli 2022 saat Widjoyo beserta keluarganya datang ke kantornya dengan permintaan bantuan. Dalam kondisi terdesak dan aset terancam dilelang, keluarga Widjoyo bahkan bersujud memohon agar
Sugiarto bersedia membeli aset milik mereka yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah.

Dengan pertimbangan hubungan keluarga dan rasa kemanusiaan, Sugiarto pun mengabulkan permintaan tersebut. Ia membeli aset-aset itu secara sah melalui kesepakatan dan prosedur hukum yang berlaku. Aset pun telah resmi berpindah kepemilikan atas nama
Sugiarto.

Namun ironis, setelah proses selesai, justru gugatan demi gugatan dilayangkan oleh pihak Widjoyo kepada dirinya. Banyak gugatan tersebut yang berakhir dicabut. Dan tercatat Widjoyo mengalami 12 kali kekalahan, dengan sembilan gugatan terhadap Sugiarto dan tiga gugatan terhadap pihak lain. Gugatan terhadap pihak lain ini atas perkara hampir serupa dan objek yang berbeda.

“Bukannya datang mengucapkan terima kasih atau meminta maaf, malah terus menggugat. Gugat, cabut, gugat lagi, cabut lagi. Saya merasa dipermainkan secara hukum dan pribadi,” ujar Sugiarto kecewa.


Lelah dan merasa dilecehkan, Sugiarto akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat balik. Ia juga mulai menempuh proses untuk mengosongkan dua aset penting yang masih dikuasai oleh pihak adik iparnya, yakni:


Dealer SRJ Motor di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon

Dealer Nissan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon


“Saya mulai bergerak. Ini bukan hanya soal harga diri, tapi juga soal penegakan hukum,” tandasnya.

Sugiarto memberikan ultimatum kepada Widjoyo agar datang dan meminta maaf sebelum akhir Juli 2025, jika tidak, ia menegaskan akan menempuh jalur pidana untuk menyelesaikan persoalan ini. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top