E satu.com (Kota Cirebon) -
Peredaran minuman keras (miras) masih menjadi perhatian utama aparat keamanan di Kota Cirebon, karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, terutama di kalangan anak muda.

Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar patroli gabungan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kota Cirebon, Selasa malam (8/7/2025). Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan untuk menekan peredaran miras dan menertibkan aktivitas masyarakat di malam hari.

“Malam ini kami bersama Pak Wali Kota, Dandim, dan jajaran Forkopimda melakukan operasi gabungan. Selain menertibkan anak-anak yang masih berkeliaran melewati jam malam, kami juga menemukan beberapa warung yang masih menjual miras. Ini berbahaya karena miras sering menjadi awal dari aksi kriminal, terutama di kalangan anak muda,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen melakukan penertiban secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, khususnya di malam hari.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, H. Effendi Edo, yang turut hadir dalam operasi tersebut, menyampaikan bahwa dalam sebulan terakhir situasi di kawasan Stadion Bima sudah mulai kondusif.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan memberikan dampak positif, dengan berkurangnya aktivitas malam yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Alhamdulillah, satu bulan ke belakang kondisi di Stadion Bima sudah jauh lebih tertib. Kami juga membongkar beberapa lapak yang masih menjual miras. Ke depan, penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ungkapnya.


Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Cirebon berencana menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aktivitas malam di Kota Cirebon berakhir maksimal pada pukul 21.00 WIB. Bagi yang melanggar, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Nanti akan kami buat surat edaran. Kalau sudah lewat jam sembilan malam masih buka, akan kami tindak tegas. Kalau perlu, kami bongkar. Termasuk warung remang-remang juga akan kami tertibkan,” tegas Wali Kota.

Selain itu, Pemkot juga akan menambah lampu penerangan di titik-titik rawan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan meminimalisir aktivitas mencurigakan.

Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban malam sekaligus memberantas peredaran miras yang masih marak di wilayah Kota Cirebon. (Wandi)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top