E satu.com (Tangerang) - Buntut dugaan Pungli oknum Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Tangerang dan Koordinator Pengawas (Korwas) makin runyam. Pemilik Yayasan TK di Cipondoh, Kota Tangerang, Rositi telah melayangkan surat aduan ke DPRD Kota Tangerang.
Dikatakan, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam bersama Wakil Ketua DPRD III Turidi Susanto, Walikota Tangerang Sachrudin dan Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan, Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin dan Ketua PGRI.
“Kami menyampaikan surat ini dengan tujuan memperbaiki agar sistem pendidikan di Kota Tangerang lebih baik dan menyikapi Pungli di IGTKI Kota Tangerang yang selalu memungut uang kepada lembaga sekolah atau yayasan,” kata wanita yang kerap disapa Bunda Ros. Dilansir dari Jurnalkota,com ,26 Agustus 2025
Mengetahui hal tersebut, mantan ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan ( LPP ) Kota Tangerang , mengapresiasi dan mendorong Bunda Ros, selaku ketua yayasan TK yang telah berani melawan arus kurang baik dalam proses pendidikan
Menurutnya Sikap Bunda Ros yang sudah berani melawan arus kurang baik' dalam proses Pendidikan , pastinya akan berhadapan dengan sebuah konsekuensi . Yaitu dibenci, mendapat fitnahan bahkan bisa mengalami Intimidasi .
" Sikap Bunda Ros , yang sudah berani melawan arus kurang baik dalam proses pendidikan patut diapresiasi.
Jarang sekali , khususnya di Kota Tangerang ada sosok perempuan yang berani melawan arus kurang baik dalam perkembangan proses .pendidikan. Karena akan berhadapan dengan sebuah konsekuensi , dituduh provokasi, dibenci bahkan bisa di Intimidasi
Karena itu Sikap Bunda Ros yang berani melawan arus kurang baik dalam proses pendidikan , patut didukung dan diapresiasi.
Mudah - mudahan di Kota Tangerang akan semakin banyak muncul sosok seperti bunda Ros. Berani melawan arus , demi proses pendidikan yang' lebih baik " Katanya , Selasa (26/8/2025 )
Lebih lanjut, ia mendesak kepada pemangku kebijakan , khususnya dinas terkait agar menindaklanjuti aduan bunda Ros secara profesional, objektif dan tidak ada keberpihakan
" Pemangku kebijakan, khususnya dinas terkait harus serius dan objektif dalam menyikapi masalah ini. Bila tidak proses pendidikan Dikota Tangerang akan semakin mudah terkontaminasi oleh hal kurang baik. Dan bila sudah demikian , maka jangan harap proses pendidikan. di Kota Tangerang bisa berkembang kearah yang jauh lebih baik
Saya meyakini, polemik seperti ini tidak hanya terjadi terhdap pengelolaan Taman Kanak - Kanak . Bila ditelusuri lebih jauh , sangat mungkin hal seperti ini terjadi juga di organisasi pendidikan lainya yang bergerak dibawah garis koordinasi unsur kedinasan
Dinas Pendidikan , harus serius dan objektif menyikapi masalah ini. Bila tidak , maka akan terindikasi ada oknum dinas pendidikan yang bermain didalam nya. Menjadikan pendidikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan bisnis terselubung " Pungkas Mantan Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan ( LPP ) Kota Tangerang
( AWW )









.webp)













Post A Comment:
0 comments: