E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Kepala Unit Kredit Mikro Bank Mandiri Cabang Siliwangi, Kota Cirebon, Hari Septiandy, mengungkapkan adanya kendala terkait dokumen jaminan milik nasabah.

Menurut Hari, dua nasabah yakni Martono dan istrinya, Heli Widyawati blok rebo RT 011, RW 05 Desa Suranenggala lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, telah melunasi kewajiban kredit mereka di Bank Mandiri. Sesuai prosedur, keduanya berhak mengambil kembali dokumen jaminan berupa Akte Jual Beli (AJB) Nomor 261 Tahun 2016.


Namun, saat proses pengambilan dilakukan, pihak bank tidak menemukan dokumen AJB tersebut.


“Dokumen AJB itu tidak ada di tempat kami. Kami sudah mencari berulang kali hampir setiap bulan, tapi belum juga ketemu. Entah hilang atau terselip, kami juga belum bisa memastikan,” kata Hari, Rabu (3/9/2025).

Pihak bank pun berharap adanya bantuan dari instansi terkait untuk menerbitkan kembali salinan AJB atas nama Martono dan Heli Widyawati agar hak nasabah bisa terpenuhi.


“Kami mohon bantuan agar salinan AJB bisa kembali dicetak, sehingga nasabah dapat menerima hak dokumen aslinya,” ungkapnya.


Hingga kini, Bank Mandiri Cabang Siliwangi terus melakukan penelusuran internal sembari menunggu proses tindak lanjut penerbitan salinan dokumen dari lembaga berwenang. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top