E satu.com (Kota Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melakukan penertiban aset berupa lahan milik negara di Jalan Raya Cirebon–Bandung, tepatnya di KM 28+950 lintas non operasi Cirebon–Kadipaten, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Lahan dengan luas 642,5 meter persegi dan nilai Rp298,12 juta itu ditertibkan oleh Unit Penjagaan Aset dan Unit Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon, setelah diketahui tidak ada pembayaran kontrak pemanfaatan sejak 2019 hingga 2023.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, KAI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga aset negara yang dikelolanya. Penertiban dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset dan potensi dampak negatif terhadap operasional perusahaan di masa mendatang.
“Masyarakat umum dapat memanfaatkan aset KAI melalui perjanjian kontrak. Karena pemakai lahan di lintas non operasi Cirebon–Kadipaten ini tidak melakukan pembayaran kontrak dan enggan memperpanjang, maka dilakukan penertiban,” ungkap Muhib, Rabu (10/9/2025).
Sebelum penertiban, KAI telah memberikan peringatan hingga tiga kali dan menawarkan solusi persuasif kepada penghuni agar mengosongkan lahan secara sukarela. Jika tetap membandel, penertiban terpaksa dilakukan.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar penghuni aset menyadari kewajibannya. Namun bila tidak ada itikad baik, penertiban harus dilaksanakan,” tegasnya.
Untuk memastikan keamanan jangka panjang, KAI memasang pagar di area tersebut. Langkah ini dilakukan agar lahan tidak kembali ditempati secara ilegal dan tetap bisa dimanfaatkan sesuai prosedur oleh masyarakat yang berminat.
Muhib menegaskan, KAI Daop 3 Cirebon akan terus berkomitmen menjaga keberlanjutan perusahaan dengan pengelolaan aset negara yang baik.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI tanpa izin. Mari bersama menjaga aset negara demi keberlangsungan perusahaan ke depan,” tutupnya. (Wandi)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: