E satu.com (Jakarta ) - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem keluar dari gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pukul 16.30 WIB tadi. Nadiem langsung digiring ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Salemba. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelum Nadiem, sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief. Dilansir dari detik News
( AWW )








.webp)












Post A Comment:
0 comments: