E satu.com (Kota Cirebon) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang ditetapkan pada Senin (8/9/25).

Namun, lingkaran kasus tersebut tampaknya belum berhenti. Sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa pada 1 September 2025 lalu, yaitu dua anggota DPRD Kota Cirebon yang masih aktif serta dua mantan anggota DPRD, masih terus mendapat sorotan dari penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.

“Beberapa orang yang lalu sudah kita periksa. Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang sedang kita tangani, harus ikut bertanggung jawab. Harapan saya, para tersangka berani buka-bukaan. Ini kan masih lanjut pengembangannya. Kalau memang ada indikasi dan alat bukti, siapapun harus ikut bertanggung jawab,” tegas Hamdan.

Hamdan menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika penyidikan mengarah pada keterlibatan pihak lain.

“Semua masih dalam proses, kita tunggu hasil pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top