E satu.com (Kota Cirebon) - Kasus pencurian sepatu yang terjadi di area Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berinisial HS telah mengembalikan seluruh barang curian, termasuk satu pasang sepatu yang sempat dijual dan diganti dengan uang tunai.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara pelaku dan dua korban yang kehilangan barangnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan sepatu yang dicuri. Satu pasang yang sempat dijual juga diganti dalam bentuk uang. Dari pihak korban pun merasa iba terhadap pelaku, sehingga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKBP Eko Iskandar, Jumat (10/10/2025).
Kapolres menambahkan, pelaku HS diamankan oleh petugas keamanan masjid setelah sebelumnya terekam CCTV. Awalnya, masyarakat melapor kehilangan sepatu, kemudian pihak keamanan memeriksa rekaman kamera dan mengenali pelaku saat kembali ke masjid keesokan harinya.
“Begitu terlihat lagi di masjid, pelaku langsung diamankan oleh security dan diserahkan ke anggota kami di Polsek,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Polisi memastikan bahwa ini merupakan tindakan pertama kali yang dilakukan pelaku.
“Kami tetap melihat kasus ini dari sisi kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Karena kerugian juga kecil, di bawah Rp2,5 juta, dan korban menghendaki perdamaian, maka kasus ini kami selesaikan dengan pendekatan restorative justice,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama dalam kasus ringan yang bisa diselesaikan secara damai. (Wandi)








.webp)











Post A Comment:
0 comments: