E satu.com (Indramayu) - Jabatan Nurpan sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) yang belum genap setahun kini berada di ujung tanduk. Ia diterpa badai protes publik menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan anggaran BUMD yang disebut-sebut berujung pada kebocoran uang rakyat.
Kamis siang, 27 November 2025, massa yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami (ATJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Perumdam TDA. Dalam orasinya, massa secara lantang menuntut pencopotan dan penangkapan Nurpan dari jabatannya.
“Tangkap Nurpan! Copot Nurpan!” teriak massa yang menggema sepanjang aksi.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah demonstran mencoba masuk ke area gedung untuk mencari keberadaan Nurpan. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian yang berjaga dengan pengamanan ketat.
ATJ menyebutkan, aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana transfer senilai Rp2 miliar ke PT BRS, sebuah perusahaan di bidang daging yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kegiatan usaha Perumdam TDA. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran publik akan adanya kebocoran uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan air bersih.
Ironisnya, dalam aksi tersebut tidak satu pun perwakilan direksi atau pihak terkait yang menemui massa untuk memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan. Merasa tak direspons, massa kemudian mengalihkan aksi mereka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu untuk mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.
ATJ mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan itu secara transparan dan profesional, serta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. (Tri KH)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: