E satu.com (Cirebon) - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka dari berbagai jenis kejahatan, termasuk praktik ilegal penjualan solar bersubsidi dengan harga nonsubsidi.

Salah satu kasus menonjol adalah terbongkarnya jaringan penyalahgunaan solar bersubsidi. Pelaku diketahui membeli solar subsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga nonsubsidi di kawasan Pelabuhan Cirebon. Praktik ini diduga berlangsung secara terorganisir dan merugikan negara.

Aksi pelaku terhenti setelah mobil tangki bermuatan solar bersubsidi berhasil diamankan aparat Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Gebang.



Barang bukti dan tersangka langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Langkah tegas Polresta Cirebon mendapatkan apresiasi dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (Formasi Cirebon).

Ketua Formasi Cirebon, Muslimin di dampingi Sekjend Indra Budi Lesmana, menyebut keberanian Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni sebagai tindakan penting dalam memberantas mafia solar yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.


“Kami apresiasi Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, berantas habis mafia solar ilegal di Cirebon Timur,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).


Muslimin menambahkan, Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Cirebon untuk diperjualbelikan dengan harga nonsubsidi.

Padahal, program subsidi solar disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat serta menjaga kelancaran roda perekonomian, terutama sektor yang bergantung pada bahan bakar tersebut.

Formasi Cirebon juga mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami meminta agar jaringan mafia besar hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat di balik praktik penyalahgunaan ini turut dibongkar tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para Mafia Solar yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk praktik ilegal yang memanfaatkan celah distribusi bahan bakar bersubsidi. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top