E satu.com (Cirebon Kota) - Dukungan terhadap himbauan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector yang bertindak di luar prosedur hukum.
Dalam perbincangan yang berlangsung di Kota Cirebon, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik dan siap mendukung penuh himbauan Kapolres Cirebon Kota yang viral beberapa waktu terakhir.
“Kami semua mensupport dan mendukung segala macam program yang diluncurkan oleh Kapolres Cirebon Kota. Arahnya jelas untuk menjaga Kamtibmas, menekan angka kejahatan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Prabu Diaz, Minggu (2/11/2025).
Himbauan Kapolres AKBP Eko Iskandar itu mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami perampasan kendaraan atau menjadi korban tindakan sewenang-wenang oleh debt collector.
“Masyarakat yang mengalami perampasan kendaraan atau kerugian jangan segan-segan menghubungi Call Center 110, aktif 24 jam untuk laporan darurat. Bisa juga melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi di 0856-1100-202, yang siap menindaklanjuti laporan bersifat mendesak atau disertai unsur kekerasan,” tegas AKBP Eko Iskandar dalam video himbauannya yang kini beredar luas di media sosial.
Prabu Diaz juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kebijakan kepolisian yang berpihak kepada rakyat harus terus disosialisasikan agar masyarakat semakin memahami hak-hak hukum mereka.
“Kami selalu membahas dan mendukung apa yang diprogramkan oleh penegak hukum, khususnya Polres Cirebon Kota. Kami siap berdiri di belakang Kapolres dan jajarannya untuk menyosialisasikan program-program tersebut,” ungkapnya.
Laskar Agung Macan Ali Nuswantara berharap masyarakat tidak lagi ragu melapor jika mengalami perampasan kendaraan atau tindakan intimidatif dari pihak mana pun yang bertentangan dengan hukum.
Langkah sinergis antara masyarakat dan kepolisian ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman, menekan tindak kejahatan, serta menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Wandi)








.webp)











Post A Comment:
0 comments: