E satu.com (Jakarta ) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq buka suara usai ramai desakan pembatalan tes kemampuan akademik (TKA). Dia menegaskan, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan adanya TKA guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik.

TKA mengukur capaian akademik murid sesuai kurikulum, diatur Permendikdasmen No. 9/2025.
TKA gratis, dibiayai negara, dan melengkapi sistem penilaian sekolah yang ada.

TKA tetap berlangsung 3-9 November 2025, disetujui Presiden, dan bersifat sukarela.

“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” kata Fajar dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/10/2025).

Dia kembali menegaskan, penyelenggaraan TKA tidak memungut biaya apapun. Sebab, seluruh prosesnya dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

TKA Lengkapi Sistem Penilaian
Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan TKA juga hadir untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini sehingga tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.

“TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar,” imbuhnya, dilansir Antara.

Dalam catatan Kemendikdasmen, dia menyebutkan sudah ada lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA. Mereka yang mendaftar dipastikan sudah siap menjalani ujian pada tanggal 3-9 November 2025.

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top