E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang awal hingga pertengahan Desember 2025. Dua kasus utama berhasil diungkap, masing-masing terkait penyalahgunaan sabu dan peredaran obat-obatan keras berbahaya (OKB) tanpa izin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AS (26), karyawan swasta; AA (31), wiraswasta; serta D (28), wiraswasta. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Depok dan Kecamatan Gegesik.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat terlibat dalam distribusi sabu dan obat keras ilegal.
“Dari tangan para tersangka, kami menyita 14.750 butir sediaan farmasi golongan obat keras, 6,62 gram sabu, uang tunai Rp570.000, tiga unit handphone, satu tas, satu bungkus rokok, lakban, timbangan digital, plastik berisi delapan pack, satu kardus, serta dua sendok,” ungkap Kombes Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan, para tersangka menggunakan modus yang kerap dipakai dalam kasus narkotika, yakni sistem cash on delivery (COD) dan transaksi langsung di lokasi yang telah disepakati.
Untuk kasus sabu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 hingga 20 tahun penjara, atau seumur hidup, serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.
Sementara untuk peredaran obat keras tanpa izin edar, mereka dijerat Pasal 435 serta Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal.
“Upaya ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah dampak sosial serta ancaman kesehatan dari konsumsi barang berbahaya tersebut,” tegasnya.
Menjelang pergantian tahun, ia memastikan intensitas operasi akan ditingkatkan mengingat periode akhir tahun kerap memicu peningkatan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. (Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: