E satu.com (Cirebon) - Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat. Sebanyak 2.456 knalpot brong berbagai jenis hasil razia gabungan Satlantas Polresta Cirebon dan seluruh Polsek jajaran resmi dimusnahkan, Kamis (11/12/2025).
Ribuan knalpot tidak sesuai standar tersebut dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda di halaman Mapolresta Cirebon. Proses pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, disaksikan pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta awak media.
Dalam konferensi persnya, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tenang bagi warga Kabupaten Cirebon.
“Ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia jajaran Satlantas dan Polsek sepanjang Desember 2025 ini kita musnahkan hari ini,” ujar Sumarni.
Menurutnya, knalpot brong tak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran pengguna kendaraan, khususnya kalangan pelajar, agar tidak memasang knalpot yang melanggar aturan.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan menimbulkan kebisingan berlebih. Polresta Cirebon akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memakai knalpot tidak standar. Kami harap masyarakat, khususnya pelajar, lebih sadar dan mematuhi aturan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting untuk mengingatkan,” tegasnya.
Sumarni menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran guna menekan penggunaan knalpot brong.
“Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas. Mari kita wujudkan lingkungan yang tertib dan kondusif,” tutupnya. (Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: