E satu.com (Tangerang) - Pagar pembatas yang sebelumnya dipasang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Tangsel pada Senin (1/12/2025).
Pembongkaran dilakukan di tengah desakan warga yang mempertanyakan status jalan tersebut dan meminta akses kembali dibuka.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarserpong, sejumlah anggota Satpol PP berupaya melepas pagar berwarna kuning-hitam itu. Dalam Video tersebut terdengar ucapkan rasa syukur dari warga yang sudah lama berharap pagar tersebut dibuka
" Alhamdulillah hari ini , pagar BRIN di bongkar " Ungkapnya
Setelah beberapa menit, pagar berhasil dibuka dan digotong menjauh dari lokasi. Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
( AWW )








.webp)












Post A Comment:
0 comments: