E satu.com (Tangerang) -
Pagar pembatas yang sebelumnya dipasang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Tangsel pada Senin (1/12/2025).

Pembongkaran dilakukan di tengah desakan warga yang mempertanyakan status jalan tersebut dan meminta akses kembali dibuka.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarserpong, sejumlah anggota Satpol PP berupaya melepas pagar berwarna kuning-hitam itu.  Dalam Video tersebut terdengar ucapkan  rasa syukur dari warga yang  sudah lama berharap pagar tersebut dibuka 

" Alhamdulillah hari ini , pagar BRIN di bongkar " Ungkapnya 

Setelah beberapa menit, pagar berhasil dibuka dan digotong menjauh dari lokasi. Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top