E satu.com (Cirebon Kota) -  Seorang laki-laki berinisial A berusia 29 tahun berhasil ditangkap petugas Polsek Kapetakan setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga yang berada di Blok Selasa, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB, di mana aksi sigap personel berawal dari patroli rutin yang mendapati kerumunan warga sehingga mendorong petugas untuk segera memastikan situasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian tersebut bermula ketika petugas gabungan piket fungsi Polsek Kapetakan yang sedang melaksanakan patroli rutin pada malam hari melintas di jalur Suranenggala–Lemahtambah dan menemukan adanya kerumunan warga yang tampak mencurigakan, sehingga petugas langsung berhenti dan melakukan pengecekan mendalam untuk mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi di lokasi tersebut guna memastikan keamanan masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Curat lengkap dengan barang bawaan berupa karung putih, sebuah golok, dan sebuah gergaji yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, sementara satu orang lainnya yang diduga rekan pelaku berinisial A berusia 28 tahun berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial A, warga Blok Makam RT 01 RW 01 Desa Lemahtambah, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yang saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polsek Kapetakan guna memastikan seluruh kronologi dan motif dari tindakan dugaan kejahatan tersebut.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah karung berwarna putih, satu bilah golok, satu gergaji, serta sebuah sepeda motor jenis Jupiter MX yang diduga digunakan untuk mempermudah aksi pelaku, dan dari hasil pemeriksaan awal juga ditemukan satu unit pompa air merek Shimizu yang diduga kuat merupakan hasil curian dari rumah warga yang menjadi korban.

Keberhasilan penangkapan pelaku Curat karena adanya kerja sama antara masyarakat dengan petugas, di mana warga yang melihat pelaku berusaha masuk ke rumah warga langsung berkumpul dan memberikan informasi saat petugas tiba, sehingga mempermudah proses penindakan dan mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.


Petugas piket fungsi Polsek Kapetakan bergerak cepat mengamankan situasi sekaligus memastikan bahwa warga merasa aman setelah kejadian tersebut, serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat kejadian serupa.


Kegiatan penanganan perkara ini menunjukkan kesiapsiagaan personel Polsek Kapetakan dalam menjaga keamanan wilayah terutama pada jam-jam rawan, sekaligus menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli rutin yang mampu mencegah gangguan kamtibmas serta menangani kejadian secara cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap warga sekitar.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., CPHR menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, karena kerja sama keduanya sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kapetakan. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top