E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal melalui operasi penindakan yang digelar di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kerawanan malam hari dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Personel Unit 2 Sat Resnarkoba melakukan patroli menyasar sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan guna menjaga lingkungan masyarakat tetap terbebas dari barang yang dapat memicu premanisme serta perilaku meresahkan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik warga berinisial M di kawasan Jalan Raya Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kamis (11/12/2025). Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat jual beli miras tanpa mengindahkan aspek perizinan dan keamanan.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras jenis ciu yang disimpan tanpa dokumen resmi. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.
Total 30 botol minuman keras berbagai jenis dan merek disita dalam operasi ini. Temuan tersebut menjadi indikasi masih adanya warung-warung yang nekat menjual miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
Pengamanan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat. Petugas juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif sekaligus memberikan pemahaman kepada warga bahwa operasi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras ilegal yang kerap menjadi pemicu keributan.
Selain penindakan, Sat Resnarkoba turut memberikan imbauan kepada warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik penjualan miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan sebagai langkah preventif berkelanjutan. Ia berharap peran aktif masyarakat dapat mempercepat upaya pemberantasan miras ilegal di Kota Cirebon.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Informasi dari masyarakat akan sangat membantu dalam mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal,” ujarnya. (Wandi)


.jpeg)






.webp)












Post A Comment:
0 comments: