E satu.com (Tangerang) - Belasan  orang warga yang  tinggal di lingkungan RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, mengeluh ,  sampai sekarang kesulitan membuat Akta Jual Beli ( AJ B ), sebagai dokumen resmi yang mencatat  transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dibuat oleh   Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ).

Setelah ditelusuri, ternyata  tanah dan bangunan tersebut dibeli dari beberapa ahli waris Hj. Jaenah yang masih millik tunggakan  PBB yang nilainya cukup besar.

" Saya tau lahan tersebut lahan warisan  yang belum memiliki  Akta Waris dan PBB nya belum dilunasi, saya  mau beli  karena harganya murah. Saya yakin suatu ketika ahli waris akan melunasi tunggakan PBB.

Namun  setelah sekian tahun lamanya , tenyata tunggakan PBB belum juga dilunasi ", kata salah seorang pembeli lahan , yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa ( 3/12/2025 ).

Saat dihubungi melalui WhatsApp, salah satu ahli waris,  Asep, mengakui  bahwa lahan tersebut dijual dengan harga murah  dan belum dilunasi PBB , karena terbentur kebutuhan hidup yang  sangat berat.

" Kami jual lahan warisan tersebut karena terbentur  kebutuhan hidup yang sangat berat dan  pada saat itu pembeli tahu bahwa lahan yang dijual itu adalah lahan warisan yang belum memiliki surat tanah atau Akta Waris dan masih millik tunggakan PBB ", kata  Asep, yang salama ini aktif sebagai seorang jurnalis yang selalu kritis.

Lebih lanjut Asep menyampaikan,   rencananya ahli waris akan membayar tunggakan PBB tahun terakhir, sisanya akan di lunasi pada bulan Februari 2026.

" Alhamdulillah  ada investor yang mau bantu ngasih pinjaman dana untuk melunasi PBB  , tapi  minta segera  dibayarkan untuk  tahun terakhir dulu, yakni tahun 2025. Sisa tunggakan  di lunasi pada bulan Februari 2025 ", ujarnya.


Melalui WhatsApp saya coba  komunikasi, konsultasi, arahan  sekaligus memohon keringanan pelunasan tunggakan PBB  Kepada Kaban Bapeda Kota Tangerang, namun belum di respon ", kata Asep.

Tidak hanya  kepada Kaban Bapenda Kota Tangerang, Asep pun melalui WhatsApp  mencoba komunikasi , konsultasi dan memohon arahan  kepada Walikota, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, namum belum direspon .

" Walau kondisi  keluarga sedang sangat memprihatinkan, sebagai warga negara yang baik, kami ahli waris  berusaha melunasi PBB dan melalui  WhatsApp,   kami mencoba komunikasikan, konsultasi,  memohon arahan sekaligus bantuan dari Walikota , Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, namun sampai saat ini belum di respon. Mungkin  beliau - beliau sedang sibuk ",  pungkas Asep.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top