E satu.com (Tangerang) - Belasan orang warga yang tinggal di lingkungan RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, mengeluh , sampai sekarang kesulitan membuat Akta Jual Beli ( AJ B ), sebagai dokumen resmi yang mencatat transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ).
Setelah ditelusuri, ternyata tanah dan bangunan tersebut dibeli dari beberapa ahli waris Hj. Jaenah yang masih millik tunggakan PBB yang nilainya cukup besar.
" Saya tau lahan tersebut lahan warisan yang belum memiliki Akta Waris dan PBB nya belum dilunasi, saya mau beli karena harganya murah. Saya yakin suatu ketika ahli waris akan melunasi tunggakan PBB.
Namun setelah sekian tahun lamanya , tenyata tunggakan PBB belum juga dilunasi ", kata salah seorang pembeli lahan , yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa ( 3/12/2025 ).
Saat dihubungi melalui WhatsApp, salah satu ahli waris, Asep, mengakui bahwa lahan tersebut dijual dengan harga murah dan belum dilunasi PBB , karena terbentur kebutuhan hidup yang sangat berat.
" Kami jual lahan warisan tersebut karena terbentur kebutuhan hidup yang sangat berat dan pada saat itu pembeli tahu bahwa lahan yang dijual itu adalah lahan warisan yang belum memiliki surat tanah atau Akta Waris dan masih millik tunggakan PBB ", kata Asep, yang salama ini aktif sebagai seorang jurnalis yang selalu kritis.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, rencananya ahli waris akan membayar tunggakan PBB tahun terakhir, sisanya akan di lunasi pada bulan Februari 2026.
" Alhamdulillah ada investor yang mau bantu ngasih pinjaman dana untuk melunasi PBB , tapi minta segera dibayarkan untuk tahun terakhir dulu, yakni tahun 2025. Sisa tunggakan di lunasi pada bulan Februari 2025 ", ujarnya.
Melalui WhatsApp saya coba komunikasi, konsultasi, arahan sekaligus memohon keringanan pelunasan tunggakan PBB Kepada Kaban Bapeda Kota Tangerang, namun belum di respon ", kata Asep.
Tidak hanya kepada Kaban Bapenda Kota Tangerang, Asep pun melalui WhatsApp mencoba komunikasi , konsultasi dan memohon arahan kepada Walikota, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, namum belum direspon .
" Walau kondisi keluarga sedang sangat memprihatinkan, sebagai warga negara yang baik, kami ahli waris berusaha melunasi PBB dan melalui WhatsApp, kami mencoba komunikasikan, konsultasi, memohon arahan sekaligus bantuan dari Walikota , Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, namun sampai saat ini belum di respon. Mungkin beliau - beliau sedang sibuk ", pungkas Asep.
( Soleh )







.webp)











Post A Comment:
0 comments: