E satu.com (Tangerang) - Puluhan orang warga Kampung Curug Serpong geruduk kantor pengelola TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan. Warga merasa sudah di ujung kesabaran atas dampak gunungan sampah yang mengancam keselamatan serta kesehatan.
“Kami menuntut tutup pembuangan sampah,” kata Dulrohman, salah satu warga sekitar, Senin (8/12/2025).
Poin tersebut salah satu yang termasuk dalam tuntutan warga. Lima tuntutan lainnya adalah normalisasi saluran anak Kali Cirompang; perapihan sampah dekat rumah warga.
Kemudian juga alat berat siaga sela perapihan saluran air dan tumpukan sampah; penanganan lindi dan bau sampah, dampak kesehatan dan kompensasi warga terdampak.
“Bapak enak di ruangan AC. Duduk perintah tinggal nerima setoran,” ketus Dulrohman.
Di lokasi yang sama, Kepala UPTD Cipeucang, Desna Gera Andika menyebutkan sesuai perintah Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie bahwa pembebasan lahan sudah harus dibayarkan paling lambat Maret 2026 mendatang.
“Saya izin bicara tahapan prosedur dulu ya,” terang Desna. Penjelasan tersebut menuai reaksi keras dari warga yang menduduki ruangan kerjanya.
“Jangan ngomong melebar kemana-mana. Yang diomongin gimana solusinya buat warga yang terdampak,” ujarnya.
Sejumlah warga bersama kepala UPT Cipeucang Desna Gera Andika menandatangi surat tuntutan dan penyelesaian polemik sampah. Surat yang ditandatangani Desna di atas materai Rp10 ribu.
Usai menggeruduk kantor UPT Cipeucang warga mengajak para pejabat dinas lingkungan hidup Kota Tangsel melihat langsung kondisi gunungan sampah yang sudah menutup aliran anak Kali Cirompang.
“Tuh pak rumah saya udah dikelilingin air lindi,” tunjuk Utih di rumahnya yang sudah dikosongkan.Dilansir dari kabar6.
( AWW )








.webp)












Post A Comment:
0 comments: