E satu.com (Cirebon) -  Keputusan DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak dijadikan sebagai kementerian khusus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik.

Salah satunya datang dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, yang menilai keputusan tersebut sudah tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi serta kebutuhan menjaga stabilitas keamanan nasional.Kamis (29/1/2026).

Menurut Teguh, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden justru memperkuat independensi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung dan pengayom masyarakat.


“Keputusan dalam rapat DPR RI ini patut kita apresiasi. Polri memang seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan menjadi kementerian ,” ujar Teguh, Kamis (29/1/2026).


Ia menegaskan, selama ini Polri telah menjalankan peran strategis dalam menjaga keamanan nasional, termasuk dalam pengamanan agenda demokrasi, penanganan konflik sosial, hingga penegakan hukum secara profesional.

Teguh juga menilai bahwa wacana menjadikan Polri sebagai kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik.


Lebih lanjut, Teguh berharap Polri terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik sebagai institusi yang dekat dengan rakyat.


“Dengan tetap berada langsung di bawah Presiden, kami berharap Polri semakin solid, profesional, dan presisi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Keputusan DPR RI tersebut dinilai menjadi penegasan arah reformasi kelembagaan Polri agar tetap fokus menjalankan tugas konstitusionalnya demi menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top