E satu.com (Cirebon) - President Kaukus Muda Cirebon sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari (BCN), Reno Sukriano, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia.
Menurut Reno, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia menilai, pengaturan tersebut penting untuk menjaga stabilitas, independensi, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
“Harapan kami, ke depan Polri tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlandaskan konstitusi Republik Indonesia,” ujar Reno Sukriano, Jumat (30/1/2026).
Reno juga berharap Polri terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Polri harus semakin mampu memberikan sisi manfaat yang nyata bagi masyarakat, baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, maupun dalam rangka penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat sipil perlu terus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Kaukus Muda Cirebon dan LBH Buana Caruban Nagari menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya reformasi dan profesionalisme Polri demi terwujudnya supremasi hukum di Indonesia. (Wandi)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: