E satu.com (Cirebon) - Personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang jamaah yang pingsan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa Kasepuhan, Kota Cirebon, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Ferri Safaat (53), seorang wiraswasta, warga Lingkungan Paing RT 04 RW 08, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Saat kejadian, korban berada di dalam area masjid sebagai jamaah sebelum tiba-tiba mengalami kondisi darurat kesehatan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh jamaah lain yang melihat korban dalam kondisi pingsan dengan posisi duduk di dalam masjid. Informasi itu kemudian segera disampaikan kepada petugas setempat dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemahwungkuk untuk dilakukan pengecekan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kondisi korban. Petugas juga melakukan langkah awal penanganan serta mengamankan situasi di sekitar lokasi agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menghambat proses evakuasi.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Ketua RW setempat, Amir, serta menghubungi layanan ambulans. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit PAD untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, situasi di lingkungan Masjid Agung Sang Cipta Rasa terpantau aman dan kondusif berkat pengamanan dan pengaturan cepat dari personel di lapangan.
Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
“Anggota kami hadir secepat mungkin untuk memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis, sekaligus memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi darurat kesehatan atau kejadian serupa di tempat umum.
“Segera hubungi kepolisian atau layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin guna meminimalkan risiko yang lebih besar,” pungkasnya. (Wandi)










.webp)













Post A Comment:
0 comments: