E satu.com (Cirebon) - Pemerintah Kota Cirebon dalam menegakkan ketertiban dan kenyamanan ruang publik kembali ditunjukkan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruas Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Rabu (21/1/2026), menyusul maraknya praktik parkir liar yang merampas hak pejalan kaki.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota mendapati trotoar yang semestinya digunakan pejalan kaki justru dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan tersebut diduga merupakan milik tamu hotel di kawasan itu.
Menanggapi temuan tersebut, Edo langsung menegur pihak pengelola hotel yang dinilai abai terhadap aturan.
“Trotoar itu bukan tempat parkir. Itu hak pejalan kaki. Saya tidak mau tahu itu tamu hotel atau bukan. Hotel sudah seharusnya memiliki lahan parkir sendiri, dan itu sudah diatur jelas dalam analisis dampak lalu lintas (andalalin),” tegas Edo di lokasi sidak.
Tak hanya memberikan teguran lisan, Wali Kota juga menegaskan adanya tanggung jawab konkret dari pengelola hotel. Trotoar yang mengalami kerusakan akibat dijadikan area parkir diwajibkan untuk diperbaiki sepenuhnya oleh pihak hotel.
“Besok kami akan melayangkan surat resmi kepada pengelola hotel agar ada dasar hukum untuk segera memperbaiki trotoar yang rusak,” ujarnya.
Edo pun mengeluarkan ultimatum tegas dengan memberikan batas waktu satu minggu kepada pengelola hotel untuk menyelesaikan perbaikan tersebut. Jika tidak dipatuhi, sanksi tegas akan diterapkan.
“Kalau tidak diindahkan, ya kita tutup. Masa pelanggaran kita yang perbaiki? Itu jelas menyalahi aturan,” katanya dengan nada tegas.
Selain menyoroti parkir liar di sekitar hotel, Wali Kota Cirebon juga menyinggung persoalan parkir di Jalan Cipto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, Pemkot Cirebon tengah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola mal untuk mencari solusi terbaik.
“Saya meminta agar sistem parkir di mal lebih fleksibel. Jangan hanya e-money, tapi juga menerima pembayaran tunai, supaya kendaraan pengunjung bisa masuk seluruhnya dan tidak menimbulkan parkir liar di luar area,” jelasnya. (Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: