E satu.com (Cirebon) -  Lokomotif KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen yang mengalami gangguan perjalanan pada Rabu (21/1/2026) pukul 02.47 WIB di KM 201+400 petak jalan antara Stasiun Babakan–Waruduwur, Kabupaten Cirebon, berhasil dievakuasi pada pukul 09.22 WIB.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh petugas KAI menggunakan Railway Crane yang didatangkan dari Dipo Lokomotif Cirebon.

“Setelah evakuasi selesai, jalur hilir yang mengalami kerusakan dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan aman, jalur hilir dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 40 km per jam. Secara bertahap kecepatan akan dinaikkan hingga normal seiring membaiknya kondisi jalur,” ujar Muhibbuddin.

Sementara itu, jalur hulu hanya ditutup sementara selama proses evakuasi berlangsung.

21/1/2026

“Setelah evakuasi selesai, jalur hulu dapat langsung dilalui kereta api dengan kecepatan normal,” tambahnya.


Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami kelambatan. Kereta yang terdampak di antaranya:

KA 245B Majapahit relasi Malang–Pasar Senen
KA 145B Blambangan Ekspres relasi Surabaya Pasarturi–Pasar Senen
KA 253 Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi–Pasar Senen
KA 165 Dharmawangsa relasi Surabaya Pasarturi–Pasar Senen
KA 23 Argo Merbabu relasi Semarang Tawang–Gambir
PLB 177B Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen
KA 217 Kaligung relasi Semarang Poncol–Cirebon Prujakan
KA 17 Argo Sindoro relasi Semarang Tawang–Gambir
PLB 180B Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang
KA 26 Argo Merbabu relasi Gambir–Semarang Tawang
PLB 178B Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang
KA 218 Kaligung relasi Cirebon Prujakan–Semarang Poncol
KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kelambatan perjalanan tersebut.

KAI juga mengucapkan terima kasih kepada Damkar, BPBD Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, serta seluruh pihak yang telah membantu sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.


Muhibbuddin mengimbau para pengguna jalan raya agar lebih disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.


“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba.

Oleh karena itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pada perlintasan sebidang, pengendara wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, dan mematuhi rambu yang ada. KAI berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Muhibbuddin. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top