E satu.com 
(Tangerang) - Tepat pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang genap berusia 33 tahun sejak diresmikan sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II pada 28 Februari 1993. Selama tiga dekade lebih, kota ini bertransformasi dari wilayah penyangga menjadi pusat industri, jasa, dan hunian urban yang signifikan di Provinsi Banten.

Berikut adalah analisis 33 tahun pembangunan Kota Tangerang dari sudut pandang positif dan negatif:

Sudut Positif (Kemajuan dan Prestasi)

Pusat Industri dan Ekonomi yang Kuat: Tangerang dikenal sebagai "Kota Seribu Industri Sejuta Jasa", yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan sektor manufaktur, tekstil, dan elektronik.

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi: Pada tahun 2025-2026, laju pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang meningkat pesat, mencapai 5,20 persen bahkan di tengah perlambatan ekonomi global.

Infrastruktur Modern dan Konektivitas: Pembangunan infrastruktur dinilai semakin merata, didukung oleh posisinya sebagai daerah transit arus orang dan barang menuju Jakarta (bagian dari Megapolitan Jabodetabekjur).

Transformasi Smart City dan Layanan Publik: Pemkot Tangerang gencar mengembangkan konsep Smart City untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi.

Peningkatan Layanan Sosial dan Pendidikan: Adanya program unggulan seperti Beasiswa Tangerang Cerdas bagi siswa kurang mampu dan pencapaian 82 penghargaan dalam satu tahun (menjelang HUT ke-33) menunjukkan komitmen pada kualitas sumber daya manusia.

Pusat Hunian Urban: Pembangunan perumahan yang pesat menjadikan Tangerang sebagai salah satu kota hunian favorit di kawasan Jabodetabek.

Sudut Negatif (Tantangan dan Dampak Lingkungan)

Padatnya Lalu Lintas (Kemacetan): Sebagai kota satelit yang vital, kepadatan kendaraan bermotor menjadi isu utama, menyebabkan kemacetan kronis di titik-titik tertentu.

Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri: Konsentrasi industri yang tinggi berpotensi menimbulkan pencemaran air dan udara jika pengawasan lingkungan tidak maksimal.

Alih Fungsi Lahan (Berkurangnya Area Hijau): Pesatnya pembangunan industri dan hunian (real estate) mengurangi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau, yang meningkatkan risiko banjir.

Kesenjangan Sosial: Kecepatan pertumbuhan ekonomi industri tidak selalu merata, berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial antara kawasan industri modern dan area permukiman padat/kumuh.

Permasalahan Sosial Kota Urban: Tingginya arus urbanisasi menimbulkan tantangan terkait permukiman liar dan ketenagakerjaan.

Kesimpulan:
Dalam 33 tahun, Kota Tangerang berhasil menjadi kota maju, mandiri, dan kolaboratif, terutama dalam sektor industri dan jasa. Namun, tantangan ke depan berfokus pada keseimbangan antara pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan (kualitas hidup).

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top