E satu.com (Cirebon) - Seorang anak buah kapal (ABK) KM Samudra 2 GT 58 meninggal dunia setelah tercebur ke laut saat kapal berada di perairan Karimunjawa.
Jenazah korban tiba di Dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB untuk menjalani proses visum di RSUD Gunung Jati.
Korban diketahui berinisial A.Z.A (23), warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia bekerja sebagai nelayan dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan di kapal milik PT Andalan Samudra Jaya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu kapal dalam posisi jangkar di perairan Karimunjawa. Korban yang baru bangun tidur turun melalui tangga belakang kapal dan diduga terpeleset hingga jatuh ke laut.
Nahkoda kapal, Kodir (55), warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mengatakan dirinya langsung memerintahkan kru melakukan upaya penyelamatan setelah menerima teriakan dari ABK yang melihat korban tercebur.
Salah satu ABK, Rafli Priyanto (22), mengaku langsung terjun ke laut bersama kru lainnya untuk melakukan pencarian. Sekitar 15 menit kemudian, korban berhasil ditemukan dan diangkat kembali ke atas kapal.
Sementara itu, M. Kiki Wisesa M (31), ABK yang pertama kali melihat kejadian tersebut, mengatakan korban terpeleset saat menuruni tangga belakang kapal. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan.
Setelah korban diangkat ke atas kapal dan dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Nahkoda kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kapal dan memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan untuk kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon.
Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait setibanya kapal di dermaga serta mengamankan proses evakuasi jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan visum.
“Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan guna memastikan secara menyeluruh kronologi serta kemungkinan adanya unsur kelalaian,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau pemilik kapal, nahkoda, dan seluruh ABK agar meningkatkan standar keselamatan kerja di laut serta mematuhi prosedur keamanan saat beraktivitas di atas kapal.
Aris menambahkan, setiap kejadian darurat di laut agar segera dilaporkan kepada aparat setempat atau melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditangani secara cepat dan profesional. (Wandi)











.webp)












Post A Comment:
0 comments: