E satu.com (Cirebon) -
Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti masalah parkir liar di depan kawasan CSB Mall. Pembahasan persoalan parkir liar tersebut dibahas melalui rapat kerja bersama Dishub, Satpol PP dan jajaran pimpinan perusahaan Cirebon Super Block (CSB), Senin (9/2/2026).

Hasilnya, Komisi I mengeluarkan tiga rekomendasi sebagai upaya mengatasi parkir liar menggunakan trotoar dan badan jalan dan kemacetan di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, tiga rekomendasi tersebut, pertama yaitu meminta kepada pihak CSB Mall untuk menggunakan dua layanan sistem tunai dan non-tunai.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengunjung roda dua agar bisa parkir di tempat yang sudah disediakan di area parkir CSB Mall. Di samping itu juga untuk menghindari potensi konflik antara petugas penertiban dan pengguna jasa parkir.



“Karena tidak semua pengendara roda dua itu punya e-money untuk parkir. Sehingga pengunjung memilih untuk parkir di trotoar depan mall. Karena parkir sembarangan, kendaraan pengunjung ditertibkan petugas Dishub dan Satpol PP. Ini yang memicu konflik petugas dan masyarakat,” kata Agung saat rapat di Griya Sawala gedung DPRD.

Rekomendasi kedua, Komisi I berharap pihak CSB memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk melakukan pemagaran trotoar di depan area mal.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kendaraan parkir di trotoar yang mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Selanjutnya, rekomendasi ketiga berkaitan dengan teknis pintu masuk parkir. Komisi I meminta gate parkir dimundurkan ke area dalam mal agar antrean kendaraan tidak mengular hingga badan jalan dan memicu kemacetan.



“Kami minta gate parkir dimundurkan ke belakang supaya antrean tidak sampai ke jalan umum,” tegas Agung.

Komisi I DPRD memberikan tenggat waktu dua minggu kepada manajemen CSB Mall untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada manajemen pusat. Kemudian, Komisi I menggelar rapat lanjutan untuk mengetahui respons dari pihak pengelola pusat.

“Rapat lanjutan akan dilaksanakan dua minggu setelah ini, untuk mengetahui progresnya. Kami berharap pihak CSB melaksanakan rekomendasi demi kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Hasil rapat akan segera disampaikan ke manajemen pusat sesuai batas waktu yang ditetapkan.



Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menilai pemagaran trotoar merupakan langkah efektif untuk menekan parkir liar. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan.

“Kalau aturan sudah ditegakkan, tidak boleh ada pilihan lain. Jika dilarang, ya harus dilarang,” katanya.

Andi menambahkan, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut berpotensi meningkat menjelang Ramadan, Lebaran, dan akhir pekan.

“Langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini, termasuk penambahan kantong parkir untuk mengurangi kendaraan yang berhenti di badan jalan,” katanya.

Hadir saat rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna , dan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Imam Yahya SFIlI MSi, Ruri Tri Lesmana, Cicih Sukaesih, dan Andi Riyanto Lie SE MAF. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top