E satu.com (Cirebon) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bergerak cepat merespons laporan penemuan seorang kru kapal yang ditemukan meninggal dunia di atas Kapal KM Merak Indah 2 GT 1433 No. 1626/Ka.

Peristiwa tersebut terjadi saat kapal tengah melakukan aktivitas bongkar muat di Jetty Pelita 3 Pelabuhan Cirebon, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penanganan awal dilakukan oleh personel Pamapta Polres Cirebon Kota bersama piket siaga Reskrim dan Identifikasi setelah menerima informasi adanya awak kapal yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar Chief Engineering kapal yang sedang membongkar muatan bungkil.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC), AKP Asep Sunaryo S., S.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Randi (56), menjabat sebagai Chief Engineering. Korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga meninggal dunia akibat faktor kesehatan.


“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar pribadinya. Pintu kamar terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara mengarah pada faktor kesehatan,” ujar AKP Asep Sunaryo.

Korban pertama kali dicurigai dalam kondisi tidak wajar oleh saksi Jumadi (38), Masinis I, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang melihat posisi korban tidak berubah sejak malam hari. Bersama saksi Khoirudin (31), Mualim I, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, saksi kemudian berupaya membuka pintu kamar untuk memastikan kondisi korban.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tubuh dingin dan tanpa denyut nadi.


Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapten Kapal, Ilwan Kandari (52), warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, yang selanjutnya meneruskan laporan ke pihak kepolisian.


Dari hasil pengumpulan keterangan di lokasi, diketahui bahwa dalam sepekan terakhir korban sempat mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti sakit perut, batuk, pilek, suara serak, serta kondisi fisik yang menurun sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di kamar pribadinya.

Sebagai bagian dari prosedur penanganan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon guna keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.


AKP Asep Sunaryo menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Cirebon Kota dan Polsek KPC dalam menangani setiap laporan kejadian di kawasan pelabuhan, termasuk peristiwa kemanusiaan yang membutuhkan penanganan profesional dan terukur.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola kapal dan kru pelayaran agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan awak kapal selama berlayar maupun saat sandar di pelabuhan.

“Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan kepada petugas atau hubungi Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top