E satu.com (Cirebon) – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di wilayah Pekalipan, Kota Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, empat pelaku berhasil diamankan di sejumlah wilayah di Bandung.
Kasat Reskrim AKP Adam Gana menyampaikan, aksi pencurian itu terjadi di rumah milik korban Liem Tjioe Kiok di Jalan Pekalipan VIII Gang Lawanggada, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
“Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol pada 17 Februari 2026. Saat itu korban mendapat informasi dari saksi bahwa kondisi rumah sudah terbuka,” ujar Adam dalam rilis, Senin (30/3/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga menelusuri keberadaan pelaku.
Hasilnya, dua pelaku pertama berhasil ditangkap di wilayah Bandung Kulon, Kota Bandung pada Kamis (26/3/2026).
Pengembangan kasus berlanjut hingga tiga pelaku lainnya diamankan di Baleendah, Kabupaten Bandung dan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (27/3/2026) dini hari.
Keempat pelaku masing-masing berinisial HW (45), DH (41), IA (46), dan DR (45). Mereka diketahui merupakan residivis yang kerap melakukan aksi pencurian rumah kosong di berbagai daerah.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.
Mereka masuk dengan cara merusak pintu, lalu mengambil barang berharga seperti uang tunai, emas, dan perhiasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp465 juta, yang terdiri dari uang tunai, emas batangan, perhiasan, serta dokumen penting.
“Dari hasil pemeriksaan, barang hasil curian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Bandung seharga Rp200 juta, kemudian dibagi rata oleh para pelaku,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah barang milik korban seperti identitas dan buku tabungan dibuang di wilayah Sumedang untuk menghilangkan jejak.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan rumah kosong.
“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan. (Wandi)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: