E satu.com (Cirebon) -
Peristiwa pencurian handphone yang sempat meresahkan warga berhasil ditangani cepat oleh aparat kepolisian. Barang bukti berhasil dikembalikan kepada korban pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Kedawung, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Mundu.

Kejadian pencurian terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, korban tengah berbincang santai bersama rekannya tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar handphone miliknya.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Polsek Mundu. Hal ini dilakukan lantaran pelaku diamankan di wilayah hukum berbeda, berikut barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial K.A.S (20) dan A.E.D (19), keduanya warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. 

Modus yang digunakan yakni mendekati korban menggunakan sepeda motor, sebelum salah satu pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban.

Korban bernama Sekariye (27), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, mengalami kerugian berupa satu unit handphone merek Vivo Y29 warna cokelat. Handphone tersebut diketahui menjadi alat penting bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus mencari nafkah.

Sementara itu, Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi menambahkan, kedua pelaku diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mundu. 

Dengan demikian, pengungkapan kasus ini merupakan rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda.

Setelah diamankan, barang bukti handphone tersebut diserahkan ke Polsek Kedawung untuk dikembalikan kepada korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek Kedawung kepada korban di Mako Polsek Kedawung. Langkah ini menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus membantu korban mendapatkan kembali barang pentingnya.

Korban Sekariye mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedawung dan Polsek Mundu atas respons cepat yang dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berada di ruang terbuka. Segera laporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Polisi 110,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top