E satu.com (Majalengka) - 
Mengantisipasi puncak arus mudik dalam rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026, jajaran Polres Majalengka terus melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way). Pada Kamis sore (19/3/2026), personel Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan pemantauan intensif di Jalur A Tol Cipali KM 152, wilayah hukum Polres Majalengka.


Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini difokuskan pada pembersihan jalur dari kendaraan pemudik yang berhenti atau beristirahat di bahu jalan. Hal ini menjadi prioritas mengingat pemberlakuan one way menuntut sterilisasi seluruh lajur agar arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dapat mengalir dengan maksimal dan aman.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan untuk beristirahat sangat dilarang karena dapat memicu penyempitan jalur yang berujung pada kemacetan hingga kecelakaan fatal.

"Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., anggota di lapangan terus bergerak menyisir sepanjang KM 152. Kami memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi untuk tidak berhenti di bahu jalan dan mengarahkan mereka untuk beristirahat di rest area yang telah disediakan agar tidak mengganggu kelancaran pemudik lainnya," ujar Iptu Dedi Sutikno.

Dalam pemantauan sore tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pemudik mengenai pentingnya menjaga kelancaran arus di jalur cepat. Personel Sat Samapta bersiaga memastikan bahwa rekayasa one way berjalan efektif tanpa ada hambatan samping yang berarti di sepanjang jalur A.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top