E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota menutup sejumlah titik putar balik kendaraan atau U-Turn di jalur utama sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Penutupan dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana mengatakan penutupan U-Turn merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Penutupan ini dilakukan untuk meminimalkan perlambatan arus kendaraan yang kerap terjadi di titik putar balik, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Lebaran,” ujarnya.
Adapun sejumlah titik U-Turn yang ditutup berada di beberapa ruas jalan strategis, di antaranya di depan pintu keluar Makorem, pintu masuk Bima, bawah Tugu Selamat Datang, depan gerbang Perum Harjamulya, depan Auto 2000, samping pintu masuk Hotel Aston, depan dealer Yamaha Bahana, depan ACC Motor, depan Toko Inti Baja, depan UPTD Provinsi, pintu keluar Patra, serta depan gang Hotel Octo.
Penutupan dilakukan dengan memasang beton barrier sebagai pembatas fisik sehingga kendaraan tidak dapat lagi melakukan putar balik di lokasi tersebut selama Operasi Ketupat Lodaya berlangsung.
Menurut Ridwan, langkah tersebut merupakan strategi pengaturan lalu lintas untuk mengurangi potensi konflik kendaraan di titik putar balik yang selama ini kerap memicu perlambatan arus.
Dengan rekayasa tersebut, diharapkan arus kendaraan di jalur utama Kota Cirebon dapat mengalir lebih lancar, khususnya saat volume kendaraan meningkat pada masa arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Selain untuk memperlancar arus kendaraan, penutupan U-Turn juga diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di titik putar balik pada ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu serta rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan oleh petugas.
“Masyarakat diharapkan selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan di jalan raya agar dapat segera ditangani petugas,” ujarnya. (Wandi)










.webp)












Post A Comment:
0 comments: