E satu.com (Cirebon) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota resmi mengoptimalkan penerapan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile E-handled di wilayah hukumnya.
Penerapan sistem ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, modern, dan humanis.
Komandan Satuan (Kasat) Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Shandi Maulana, mengatakan bahwa ETLE Mobile E-handled merupakan perangkat tilang elektronik yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan dengan dukungan kamera ponsel khusus yang terintegrasi sistem.
" Melalui ETLE Mobile E-handled, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tanpa harus melakukan kontak langsung secara berlebihan dengan pelanggar. Semua proses tercatat secara digital dan akuntabel," ujar AKP Ridwan kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penindakan dilakukan dengan cara memotret atau merekam pelanggaran yang terjadi, seperti pengendara tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data pelanggaran tersebut kemudian diinput ke dalam sistem dan diversifikasi sebelum surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan.
Menurut AKP Ridwan, penerapan ETLE Mobile ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang momen meningkatnya mobilitas kendaraan seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri.
" Kami mengimbau masyarakat Kota Cirebon agar selalu tertib berlalu lintas. Patuhi rambu - rambu, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan. Tilang elektronik ini bukan semata - mata untuk menindak, tetapi untuk mendidik dan mencegah terjadinya kecelakaan," tegasnya.
Satlantas Polres Cirebon Kota juga memastikan bahwa seluruh proses tilang elektronik dilakukan sesuai prosedur. Masyarakat yang menerima surat konfirmasi pelanggaran dapat melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang telah ditentukan atau langsung mengikuti petunjuk pembayaran denda melalui sistem yang tersedia.
Dengan penerapan ETLE Mobile E-handled ini, Satlantas Polres Cirebon Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum kota Cirebon.
" Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya," pungkas Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Shandi Maulana. (Wandi)











.webp)











Post A Comment:
0 comments: