E satu.com (Cirebon ) - Seorang anggota DPRD Kota Cirebon dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan perselingkuhan dengan seorang istri kuwu di Kabupaten Cirebon.
Tim Kuasa Hukum Kuwu Kedungjaya yang merupakan pelapor mengungkapkan, pihaknya tidak asal bicara. Sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan perselingkuhan itu telah dikantongi dan kini tengah diproses melalui jalur resmi.
“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik terkait, serta mengajukan pengaduan ke kepolisian,” ujar Tim Kuasa Hukum Pelapor, Medira Anggraini dan Philipus Basten Inuhan.
Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk membongkar kebenaran di balik dugaan perselingkuhan tersebut. Laporan ke Badan Kehormatan Dewan ditujukan untuk mengusut potensi pelanggaran kode etik, sementara pelaporan ke partai politik dilakukan agar ada sanksi internal yang tegas.
Tak berhenti di situ, pengaduan ke pihak kepolisian juga dilayangkan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus yang kini jadi sorotan luas tersebut.
Kuasa hukum berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum, di tengah derasnya perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama pejabat daerah ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor, Furqon Nurzaman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan klarifikasi atas laporan yang menyeret nama kliennya.
"Kita warga yan baik, kami klarifikasi dari adanya pengaduan, poin utamanya adalah kami sampaikan klarifikasi bahwa itu ranah privat, urusan rumah tangga yang seharusnya diselesaikan di ranah privat juga," katanya.
Ia membantah bahwa perselingkuhan tersebut terjadi. Total, pihak Polres Cirebon Kota memberikan 10 pertanyaan kepada terlapor.
"Ada 10 pertanyaan yang diajukan, kami jawab dengan baik, tidak ada hal yang dituduhkan, jauh sekali. Intinya kami membantah (tuduhan perselingkuhan)," katanya.
Ia juga mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak pengadu dan berharap persoalan ini diselesaikan secara privat.
"Jangan sampai bagian lain masuk ke ranah privat ini. Diharapkan bisa duduk bersama dengan kepala dingin," tuturnya.
Dugaan perselingkuhan ini sendiri diketahui setelah sejumlah foto, video serta chat anggota DPRD dengan istri Kuwu tersebut beredar belum lama ini.
"Foto dan chat serta video yang diedarkan kami belum tau, nanti ada dimensi hukum yangg berbeda. Yang jelas kami berharap ada musyawarah kekeluargaan dalam persoalan ini," tuturnya. (wnd)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: