E satu.com 
(Indramayu) - Di balik hamparan tanah datar yang hijau di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, sebuah "konflik kepentingan" kembali menyala. Kali ini, kawasan hutan negara di Blok Cikawung yang dikelola Perum Perhutani menjadi panggung sengketa lahan yang melibatkan dugaan penyerobotan, pengaruh kekuasaan, dan nasib  petani penggarap yang telah mengeluarkan biaya.

Lahan yang semestinya menjadi kawasan hutan produksi atau program kemitraan perhutanan tebu diduga telah berubah menjadi lahan tebu skala besar milik kelompok Tani Merdeka. Nama seorang anak Pejabat Tinggi  di Kabupaten Indramayu, terseret dalam pusaran isu ini. Dugaan itu memicu pertanyaan, apakah aset negara sekali lagi menjadi korban kedekatan dengan penguasa daerah?.

Karsim, Wakil Kepala Administrasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Indramayu, tidak menyangkal adanya pertemuan di kantor  Pejabat Tinggi  sosok dibelakang Kelompok Tani Merdeka. Rabu (15/04) lalu, ia mengatakan bahwa Perhutani bersama Dinas Ketahanan Pangan dan kelompok tani pernah membahas program perluasan lahan tebu serta bongkar ratoon.

“Lahan di Blok Cikawung adalah zona strategis yang dikelola Perhutani. Setiap pemanfaatan untuk kegiatan produktif seperti perkebunan tebu harus melalui prosedur resmi, baik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun skema Perhutanan Sosial,” ujarnya dalam jumpa pers di aula KPH Indramayu.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda cerita. Aktivitas land clearing dan penanaman tebu berlangsung masif. Warga penggarap yang telah bertahun-tahun bermitra dengan Perhutani mengaku kontrak mereka diputus secara sepihak. Lahan kemudian dikuasai kelompok Tani Merdeka. Banyak yang menduga pemutusan itu tidak lepas dari desakan sosok Pejabat Tinggi itu.

Aktivis lingkungan  di Indramayu mulai angkat suara. Mereka melihat ini bukan sekadar sengketa administrasi biasa, melainkan potensi tindak pidana kehutanan yang bisa merugikan negara dan merusak ekosistem.

“Jika benar ada keterlibatan oknum keluarga pejabat, aparat penegak hukum dan Perhutani harus berani bersikap tegas,” tegas Asmawi, aktivis lingkungan setempat. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, terutama jika menyangkut aset negara.” tegas Asmawi.

Di balik angka luas lahan dan program tebu, kisah ini sebenarnya tentang keadilan agraria. Puluhan petani penggarap lama kini merasa terpinggirkan oleh masuknya kekuatan modal yang diduga berlindung di balik pengaruh politik.

Jika tidak ditangani dengan adil, konflik ini berpotensi memicu gelombang sengketa lahan yang lebih luas di Indramayu, daerah yang sudah lama akrab dengan ketegangan antara hutan negara, pabrik gula, dan petani kecil.  (Tri Hadi/Tim Dp)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top