E satu.com (Jakarta) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah, mempertanyakan alasan pemerintah menempatkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dalam sektor pendidikan. Guntur juga mempertanyakan mengapa prioritas Presiden Prabowo Subianto itu tak diintegrasikan ke kementerian lain, seperti Kementerian Sosial atau Kementerian Kesehatan, yang dinilainya lebih sejalan.
Dalam sidang perkara nomor 40, 55, 52/PUU-XXIV/2026 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, Guntur menilai program tersebut memiliki irisan kuat dengan sektor kesehatan dan perlindungan sosial, sehingga penempatannya dalam anggaran pendidikan perlu dijelaskan secara komprehensif.
“Kenapa tidak diintegrasikan ke anggaran Kementerian Sosial atau Kementerian Kesehatan? Mengapa harus di pendidikan?” ujar Guntur dalam persidangan yang dikutip dari Youtube resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa, 14 April 2026.
Ia menyebut, dari perspektif kebijakan publik, program pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga erat dengan aspek kesehatan dan bantuan sosial. Karena itu, menurut dia, penting bagi pemerintah dan DPR menjelaskan dasar pemilihan pos anggaran tersebut.
Guntur juga menekankan kepada para termohon bahwa persoalan yang dipersoalkan para pemohon bukan ihwal setuju atau tidak setuju akan program MBG, melainkan penempatannya dalam struktur anggaran negara.
Selain itu, Guntur meminta penjelasan apakah sejak awal pemerintah telah merancang MBG masuk dalam anggaran pendidikan, atau sempat mempertimbangkan opsi penempatan di kementerian lain.
“Apakah ini sejak awal memang dialokasikan ke pendidikan, atau sebenarnya bisa ditempatkan di kementerian lain yang relevan?” kata dia.
Menurut Guntur, kejelasan tersebut penting agar publik memahami rasionalitas kebijakan anggaran, terutama dalam program besar yang menyerap porsi signifikan dari APBN.
Ia juga menyinggung besarnya alokasi MBG dalam anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp 223,6 triliun dari total Rp 769,1 triliun pada 2026. Dengan porsi mendekati 30 persen, ia menilai perlu ada penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.
“Dari sudut pandang masyarakat awam, angka itu terlihat besar. Perlu dijelaskan logikanya agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujar Guntur.
( AWW )








.webp)













Post A Comment:
0 comments: