Masna bukanlah figur baru di Desa Kaplongan. Ia sebelumnya menjabat sebagai pamong desa dengan posisi Lurah. Namun, saat tahapan pendaftaran calon Kuwu PAW dibuka, nama yang tercantum dalam dokumen resmi bukan lagi Masna, melainkan Masnadi. Perubahan ini langsung menyita perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi.
Warga kini bertanya-tanya: apakah ini sekadar “penyesuaian administrasi” sesuai KTP dan ijazah, atau ada motif lain di balik pergantian nama tersebut tepat di saat bursa pencalonan memanas?.
“Selama ini masyarakat mengenalnya sebagai Pak Masna, apalagi beliau sudah lama menjabat Lurah. Tapi begitu masuk bursa calon Kuwu, tiba-tiba jadi Masnadi. Ini yang bikin warga gelisah. Apakah ini orang yang sama atau ada yang ditutupi?” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Kaplongan belum memberikan klarifikasi resmi. Padahal, sesuai aturan, sinkronisasi data antara ijazah, akta kelahiran, dan KTP merupakan syarat mutlak verifikasi calon. (TKH).











.webp)











Post A Comment:
0 comments: