E satu.com (Cirebon) - Penemuan benda yang diduga granat menggegerkan warga saat dilakukan pengecekan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di RT 01/02 Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh kepolisian guna memastikan keselamatan masyarakat.

Kejadian ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan warga sekitar. Penanganan cepat dan sesuai prosedur pun dilakukan untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. menjelaskan, pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian melakukan langkah pengamanan terhadap benda yang diduga granat tersebut.


“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan sesuai prosedur untuk memastikan situasi tetap aman,” ujarnya.


Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Aris (45), seorang tukang asal Kelurahan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat itu, ia tengah melakukan pekerjaan pembuatan saluran air di lokasi milik warga.

Selain Aris, pemilik rumah H. Mirta (60) dan Feni Dewiyani (35) yang merupakan warga setempat juga turut menjadi saksi dalam kejadian tersebut.


Berdasarkan keterangan saksi, benda tersebut ditemukan saat proses penggalian tanah untuk pembuatan gorong-gorong. Benda itu kemudian diamankan sementara menggunakan kotak styrofoam karena diduga telah lama tertimbun di dalam tanah.


Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi langsung mengamankan lokasi dan benda yang diduga granat sesuai standar operasional prosedur. Langkah ini dilakukan guna menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut oleh tim yang memiliki keahlian khusus.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keselamatan masyarakat.


Warga pun diimbau untuk tidak mendekati atau menyentuh benda mencurigakan serupa, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.


Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam situasi seperti ini.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap benda mencurigakan dan segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditangani dengan aman dan tepat,” ujarnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top